Nilai Penyelenggaraan Haji Banyak Kemajuan, Ini Catatan dan Usulan KPHI

By Admin

nusakini.com-- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai banyak kemajuan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ketua KPHI Mohammad Samidin Nasir mengungkapkan, bahwa dari hasil pengawasan dan pemantauan, sejak penyelenggaraan di Tanah Air, proses dokumentasi, dan pemberangkatan, telah banyak kemajuan yang dicapai. 

"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara yang dalam hal ini sebagai pimpinannya adalah Menteri Agama. Seluruh petugas yang terkait dalam penyelenggaraan haji telah bekerja maksimal sehingga menghasilkan berbagai kemajuan di sana-sini," kata Samidin saat memberikan keterangan pers di Kantor Daker Makkah, jelang keberangkatannya menuju Jeddah, Senin (19/9). 

Tim KPHI berjumlah 12 orang, terdiri dari 7 orang komisioner dan 5 staf. Mereka terbagi dalam 6 sub tim dengan masing-masing beranggotakan dua orang. Menurut Samidin, proses pengawasan KPHI dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan. 

Selama beberapa hari, kata Samidin, tim KPHI sudah melakukan pemantauan lapangan di Madinah dan Makkah. selain pengamatan langsung, KPHI juga mengumpulkan petugas kloter dari masing masing provinsi untuk menampung semua keluhan dan masukan. "Dari apa yang kami lakukan kemarin, klop dengan apa yang kita petakan sehingga KPHI yakin temuannya factual," ujarnya. 

Setelah melakukan pengawasan selama beberapa hari di Madinah dan Makkah, malam ini tim KPHI bertolak ke Jeddah untuk memantau pemulangan jemaah haji Indonesia. Sebagian dari tim ini dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 21 September 2016. Sebagian lainnya akan terbang pada tanggal 24 September 2016. 

Meski menilai bahwa banyak kemajuan dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Samidin mengatakan bahwa KPHI menemukan beberapa catatan kekurangan yang perlu diperbaiki pada kesempatan mendatang. Berikut beberapa catatan KPHI: 

Pertama, masih ada beberapa kelemahan layanan konsumsi di Madinah yang perlu diperbaiki. Anggota KPHI yang membidangi pengawasan katering Muhammad Thoha bin Abu Sudja menjelaskan bahwa catatan kelemahan katering di Madinah terkait masih ditemukannya nasi basi dan keterlambatan distribusi. 

KPHI menilai hal ini dipengaruhi oleh teknik pengemasan. Menurut Thoha, ada masakan yang masih dalam kondisi panas langsung dikemas dan ditutup sehingga mempercepat basi. "PPIH perlu memberikan wawasan pembinaan terkait teknik packing. Perlu juga penunjukan perusahaan katering dengan memperhatikan jarak demi kelancaran pendistribusian," ujarnya. 

"Meski demikian, prinsipnya kami menilai bahwa konsumsi tahun ini meningkat," ujarnya. 

Catatan kedua terkait dengan layanan transportasi, khususnya bagasi. Menurut Samidin, pengaturan bagasi jemaah, khususnya dalam pergerakan antar kota, perlu diperbaiki. Barang bagasi yang tidak bisa disertakan dalam bus jemaah bisa dikelompokan berdasarkan rombongan sehingga tidak menyulitkan jemaah. 

Ketiga, KPHI menemukan adanya beberapa oknum KBIH yang mengintervensi kewenangan panitia, baik dalam pengaturan bus maupun kamar hotel. Samidin berharap hal ini diantisipasi, jika perlu ditindak dengan tegas. 

Selain catatan, KPHI juga menyampaikan sejumlah usulan bagi perbaikan penyelenggaraan haji tahun mendatang. Beberapa usulan umum KPHI antaran lain agar jemaah risiko tinggi (risti) yang layak terbang bisa dipulangkan lebih awal (tanazul). Tujuannya, selain agar segera tiba di Tanah Air, juga tidak menyita perhatian ekstra dari petugas baik kesehatan maupun layanan umum. Sebagai informasi, tahun ini, jumlah jemaah haji Indonesi yag lanjut usia mencapai 67%. Sebagian di antara mereka adalah jemaah risti. 

Usulan KPHI lainnya adalah pendataan ulang kondisi jamaah di setiap kloter pasca fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Data ulang penting, lanjut Samidin, untuk memastikan kondisi terakhir jemaah di setiap kloter. "Jangan sampai setelah penyelenggaraan haji selesai, masih ada jemaah yang terpisah dari kloternya dan belum pulang ke Tanah Air," ujarnya. 

KPHI jug amengusulkan agar pengecekan rekam ibadah setiap jemaah dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh jemaah sudah melakukan seluruh rangkaian ibadah, baik rukun maupun wajib. Jika masih ada yang belum, petugas agar memandu jemaah untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum pulang atau ke Madinah. "Dengan demikian, tanggung jawab ibadah haji para jemaah menjadi clear," ujarnya. 

KPHI juga mengusulkan perlunya pengamaan rute jalan kaki jemaah haji dari hotel menuju Masjidil Haram pada fase pasca Armina, sebelum beroperasinya bus Shalawat. Hal ini menurut Samidin perlu diperketat untuk meminimalisir tindakan criminal, termasuk kecelakaan lalu lintas. 

Terakhir, berdasarkan pengalaman tahun lalu, KPHI meminta agar petugas mewaspadai perilaku sebagian pengelola hotel yang memaksa jemaah keluar sebelum waktunya. "Tolong diwaspadai agar mereka bisa melaksanakan persiapan kepulangannya dengan baik," tandasnya. (p/B)